Penyandang disabilitas termasuk OYPMK dianggap kelompok yang tidak produktif, tidak memiliki kemampuan yang layak serta adanya kekhawatiran kerugian materil perusahaan dalam menyediakan aksesibilitas di tempat kerja menjadi salah satu hambatan yang ditemukan dari sisi penyedia kerja.
Dalam proses OYPMK dan penyandang disabilitas dalam mempersiapkan diri untuk produktif dalam bekerja, tidak jarang ditemukan kesulitan dalam mengembangkan diri dan kemampuan karena keterbatasan dan kurangnya dukungan sosial dari masyarakat dan juga karena tidak teraksesnya rehabilitasi sosial yang sangat diperlukan untuk meningkatkan fungsi sosial pada OYPMK dan penyandang disabilitas secara optimal dan membantu proses integrasi sosial penyandang disabilitas di masyarakat.
Bincang Talkshow Ruang Publik KBR bekerjasama dengan NLR Indonesia
OYPMK dan penyandang disabilitas sudah seharusnya untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang layak seperti masyarakat pada umumnya. Nah dalam hal ini, Ruang Publik KBR bekerjasama dengan NLR Indonesia pada Kamis, 30 Juni 2022 mengadakan talkshow dengan menghadirkan beberapa narasumber untuk membahas tentang “Rehabilitasi Sosial yang Terintegrasi dalam Membentuk OYPMK dan Disabilitas Siap Bekerja dan Berkarya”.
Bila kita lihat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Person With Disabilities dsebutkan bahwa kondisi para penyandang disabilitas tidak menjadikan halangan untuk memperoleh hak, termasuk hak pekerjaan. Di UU juga tercakup bahwa para penyedia kerja wajib menerima atau mempekerjakan OYPMK maupun disabilitas yang lainnya minimal 1% untuk perusahaan swasta dan 2% untuk instansi pemerintahan atau BUMN. Namun begitu belum ada sanksi untuk perusahaan yang tidak menjalankannya. Dari sisi penyedia kerja permasalahannya tak hanya sekedar menerima bekerja namun menyediakan semua fasilitas pendukung lainnya.
Narasumber Ibu Teti Sianipar selaku direktur Kerjabilitas.com memaparkan awal terbentuknya kerjabilitas.com dari lembaga saujannah untuk membantu teman-teman disabilitas bisa bekerja di sektor formal, dengan memanfaatkan teknologi dan platform online untuk menjangkau lebih luas dan menghemat cost atau biaya.
Umumnya teman-teman disabilitas selama ini banyak bekerja disektor formal karena hanya opsi itu yang tersedia. dan dianggap kurang berkeadilan. Saat ini sudah banyak para teman-teman disabilitas yang memiliki pendidikan hingga sarjana, dan memiliki kemampuan yang bisa diandalkan untuk bekerja disektor formal. Kerjabilitas jug dapat memberikan training-training soft skill, membuat peta karir, juga menghubungkan dengan balai-balai pelatihan kerja dari kementerian ketenagakerjaan untuk menjadi inklusi disabilitas.
Sebenarnya dengan dukungan pemerintah dan kemampuan yang dimiliki oleh teman-teman disabilitas ,para pemberi kerja sudah bisa memberi peluang kepada teman-teman untuk bisa diterima. Namun lagi-lagi stigma yang berkembang dimasyarakat membuat ragu dengan kemampuan yang mereka miliki. Selain itu butuh kepercayaan diri bagi teman-teman OYPMK dan penyandang disabilitas, bahwa mereka mampu, dan mau untuk maju dengan mengikuti program-program yang ada.
Perlu banyak dukungan semua pihak agar mereka mendapatkan hak baik dalam layanan publik maupun untuk mengembangkan diri dan berdaya melalui program rehabilitas sosial sehingga mereka merasa yakin bahwa mereka mampu dan secara tidak langsung menghapus stigma tentang anggapan-anggapan negatif terhadap kekurangan mereka dan lebih fokus dengan kelebihan dan kemampuan yang mereka miliki.
Bagi kami para pekerja biasa saja sulit, apalagi mereka yang memiliki keistimewaan itu. Seharusnya mendapatkan sesuatu kemudahan dan kenyamanan di negeri ini.